Pages

Pages

24.9.15

Aspek Manajemen, Anti Plagiasi dan Penciptaan Daya Beda Unik adalah Faktor-faktor Pembentuk Kapabilitas Kewirusahaan Kreatif Nasional

Era baru peradaban ekonomi ini disebut knowledge-based economy (ekonomi berorientasi pada kreativitas). Lahirnya knowledge-based economy (Ekonomi Kreatif) yang bermula dari paradigma industri kreatif muncul ke permukaan diawali dari pesatnya perkembangan internet, ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga hal ini mendorong berubahnya dinamika pemetaan arah industri secara global pembentuk ekonomi kreatif dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual (paten, hak cipta, merek, royalti dan desain). Ekonomi kreatif terdiri dari kelompok luas profesional, terutama mereka yang berada di dalam industri kreatif, yang mana mereka telah memberikan kontribusi terhadap garis depan inovasi negara, karenanya ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif. Industri kreatif berfokus terhadap penciptaan nilai melalui daya kreativitas. 

Industri kreatif yang mulai disadari pemerintah dan memberikan respon intensif dengan membentuk peta jalan industri kreatif nasional (Dinperindag, 2009), namun Indonesia sebenarnya telah ketinggalan dua dasawarsa dengan negara-negara maju di Asia, Amerika dan Eropa yang telah maju pesat, seperti membanjirnya permintaan ekspor produk kreatif mereka dibidang perfilman, musik, game, seni maupun inovasi teknologi, yang pada akhirnya akan mampu menopang sebagian besar PDB. Industri kreatif nasional sebagai pembentuk iklim ekonomi kreatif menunjukkan perkembangan kontribusi PDB cukup signifikan (4,75%) dengan serapan tenaga kerja sebesar 3.702.447 orang pada kurun 2002-2006, kendatipun pada krisis ekonomi global 2009 industri kreatif Indonesia tetap tumbuh 1,5%. Nilai ekspor industri kreatif dalam kurun waktu tersebut mencapai Rp 81,4 triliun (9,13%) dari total ekspor nasional. Pertumbuhan ekspor terbesar dari industri fesyen dan kerajinan, dengan kontribusi Net Trade 2002-2010 mencapai 65,26%. Tahun 2013 Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 9.109.129,4 miliar rupiah, yang meningkat dari tahun sebelumnya 2012 sebesar 8.241.864,3 (c). Rasio dari kedua PDB tersebut mengindikasikan pertumbuhan +10,52%. Sementara ini, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar 641.815,4 miliar atau 7,04% dari total PDB. Kontribusi ini menempatkan sektor ekonomi kreatif di peringkat ketujuh dari 10 sektor ekonomi dengan persentase mencapai 7,05%. Sektor ekonomi kreatif sendiri mengalami peningkatan pertumbuhan +10,9% (Indonesia kreatif, 2013).



Gambar1: Fase dari Gelombang Jaman Ekonomi Dunia

Bisnis kewirausahaan memberikan kecenderungan organisasi untuk berinovasi dengan menyesuaikan kondisi pasar yang diminati, mengambil risiko untuk mencoba produk industri kreatif baru, layanan yang maksimal, dan memperluas pasar yang lebih proaktif dibandingkan pesaing sehingga menciptakan peluang pasar baru. Para peneliti telah sepakat bahwa orientasi kewirausahaan merupakan kombinasi dari tiga dimensi yaitu : inovasi, proaktif dan berani mengambil resiko (Wiklund dan Shepherd, 2005). Inovasi mencerminkan kecenderungan munculnya ide-ide baru, kebaruan proses dan produk kreatif. Proaktif mengacu pada postur melakukan antisipasi dan bekerja bagi pemenuhan kebutuhan pasar kedepan. Proaktif akan membuat wirausaha industri kreatif menggunakan pengetahuan mereka untuk melihat dan memahami kebutuhan masa depan pasar. Berani mengambil risiko dikaitkan dengan kemauan untuk melakukan pengelolaan sejumlah besar sumber daya yang diinvestasikan pada projek kewirausahaan dengan resiko munculnya biaya kegagalan menjadi minimum. Keberanian pengambilan risiko akan mendorong organisasi untuk bereksperimen dengan suatu pengetahuan baru (Satyendra Singh dan James D. Mc.Keen, 2006). Faktor kunci utama strategis dalam pengembangan industri kreatif adalah membangun karakter pelaku wirausaha nasional untuk berbagi pengetahuan dan munculnya komitmen nasionalisme dengan memasukkan konten budaya yang melibatkan kearifan lokal di lingkungan sekitarnya pada atribut produk kreatif yang dibuatnya (Iwan Hermawan et all, 2014).

Paradigma dari fase ekonomi tersebut tentunya menciptakan trend dan pendekatan yang berbeda dalam lingkup kapabilitas kewirusaan yang sampai saat ini banyak mengacu pada konsep Wiklund dan Shepherd, 2005. Penelitian Iwan Hermawa mencoba menggali konsep paradigma kewiusahaan untuk Industri kreatif Nasional dengan menurunkan aspek penting dari factor lama dan menggali kareakteristik factor baru dari beberpa sumber untuk mendetaksi aspek krusial yang dikembangkan dalam kapabilitas sorang wirausaha kreatif. Sampel dalam penelitian ini adalah wirusaha industri kreatif dalam kelompok bidang seni kreatif dan kelompok bidang teknologi kreatif, dengan objek sampel tiga kota kreatif di Indonesia, meliputi Denpasar, Jogjakarta dan Surakarta. Hasil analisis faktor mendefinisikan adanya tiga faktor pembentuk kapabilitas wirausaha industri kreatif nasional, meliputi:
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
(1) faktor pengelolaan internal dan manajemen resiko,
(2) faktor kemandirian dan anti plagiasi desain, serta
(3) faktor daya beda dan ide yang selalu terbarukan atas produk.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Keterbatasan
Penelitian ini mencakup 8 sektor dari 15 sektor industri kreatif saat ini, dengan objek hanya pada 3 kota kreatif, yaitu: Denpasar, Jogjakarta dan Surakarta, sehingga dengan keterbatasan ini, saran yang dikemukakan adalah perlu adanya kajian pembanding yang mengkomparasikan dan mengkonfirmasi temuan dengan mereplikasi penelitian ini pada ruang lingkup sampel yang lebih luas untuk mendapatkan deskripsi model secara utuh. Keterbatasan lainnya adalah pengukuran penelitian sepenuhnya berdasarkan pada pengukuran subyektif persepsi para pemilik dan pengambil keputusan kewirausahaan industri kreatif, meskipun dalam banyak penelitian, pengukuran secara subjektif seperti ini masih dibenarkan dalam kaidah metodologis, namun tetap menciptakan potensi bias. Pada sisi lain, munculnya temuan locus of control eksternal yang dominan pada wirausaha industri kreatif nasional diprediksi akan menjadi faktor penghambat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kinerja industri, namun ranah karakter psikologis ini membutuhkan kajian empiris untuk mengungkap dampak locus of control eksternal dari pelaku kewirausahaan industri kreatif nasional dalam suatu kajian studi lebih lanjut.

Implikasi
Penelitian ini memiliki dua implikasi, yaitu: (a) implikasi bagi pelaku bisnis kewirusahaan industri kreatif untuk mengembangkan ketiga faktor kunci, berupa pengelolaan internal dan manajemen resiko; kemandirian desain anti plagiasi; serta kapabilitas untuk menciptakan daya beda dan ide yang selalu terbarukan pada produk kreatif. Namun dari ketiga faktor tersebut, faktor dominan adalah pengelolaan internal dan manajemen resiko, dimana pelaku wirausaha industri kreatif meningkatkan kinerja usaha dengan melempar produk-produk kreatif baru dipasar, hal yang harus bersamaan dilakukan adalah manajemen risiko dengan mengontrol probabilitas resiko yang berpotensi muncul. Manajemen risiko yang baik akan memiliki dampak pada kinerja usaha kewirusahaan industri kreatif (b) implikasi bagi pembuat regulasi peta jalan industri kreatif, deskripsi kondisi eksisting, memberikan fakta empiris bahwa wirausaha Indonesia telah memahami konsep ekonomi kreatif yang menekankan ide, gagasan dan pengetahuan sebagai kapital utama, munculnya semangat untuk menciptakan desain mandiri yang berakar dari kearifan budaya disekitarnya, serta mulai munculnya kesadaran kekayaan intelektual atas produk melalui semangat anti-plagiasi desain. Deskripsi pemahaman dari pelaku wirausaha yang demikian adalah merupakan aset bangsa dalam ekonomi kreatif yang menjadi fundamen pengembangan kapabilitas wirausaha inovatif dan kreatif dengan ditopang dengan regulasi pemerintah dalam bidang sumber daya manusia, sehingga ujungnya akan memicu akselerasi industri kreatif nasional.


Sumber:
http://repository.uksw.edu/handle/123456789/5809